KARANGANYAR.SuaraPekerja.com. Para peserta yang telah mengikuti tes lowongan perangkat desa di Kabupaten Karanganyar , khususnya di Kecamatan Jatipuro , Desa Jatikuwung merasa dirugikan oleh panitia penyelenggara ujian tes tertulis perangkat desa . Yang mana nilai hasil tes tertulisnya tidak diumumkan secara terbuka , jadi peserta tes tidak tau berapa hasil nilai tes yang diperolehnya .
Jadi panitia hanya memanggil nomer serta nama peserta tes yang menurutnya bisa maju untuk tes selanjutnya yaitu tes wawancara .
Hal ini jelas menimbulkan kecurigaan di kalangan publik , sehingga para orang tua calon peserta maupun masyarakat menduga adanya ketidakberesan atau kecurangan panitia penyelenggara .
Setiyono selaku Kepala Desa Jatikuwung , saat dijumpai oleh beberapa awak media mengatakan , segala sesuatu sudah dipasrahkan sepenuhnya oleh panitia penyelenggara , dia tidak campur tangan .
Ditanya mengenai tidak diumumkannya hasil tes tertulis di desanya , dia menjawab semua itu sudah dilaksanakan sesuai mekanisme melalui petunjuk Camat selaku kepala wilayah . Sabtu (26/11/2016) .
"Dia mengakui di Desanya Jatikuwung , nilai hasil tes calon perangkat desa tidak di publikasikan atau diberitahukan kepada calon peserta , di Desa yang lain juga sama , jadi panitia hanya memanggil calon peserta yang menurutnya bisa maju untuk tes wawancara dan ini atas perintah Camat ," jelas setiyono .
Salah satu peserta tes yang tidak mau disebut namanya juga membenarkan adanya ketidakberesan panitia penyelenggara , yang jelas panitia tidak transparan .
Terpisah , Sekda Karanganyar , Samsi saat dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan , besok Senin akan melakukan cek dan pemanggilan kepada Kepala Desa dan Camat untuk dimintai keterangan , apakah semua ini sudah sesuai SOTK dan Perbub no 72 Tahun 2016 , pasal 6 samapi dengan pasal 15 tetang Perangkat Desa .// Yosep agus.
Posting Komentar