KARANGANYAR.SuaraPekerja.com. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar berhasil menangkap pelaku judi togel yang beroperasi di wilayah hukum Polres Karanganyar .
Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak,mengatakan, siapa saja yang terlibat dalam tindak kejahatan dan tentunya membuat resah masyarakat, Kapolres akan mengambil langkah tegas untuk melakukan penindakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku .
Ditegaskan, untuk melaksanakan program pencanangan Karanganyar yang bebas dari penyakit masyarakat (pekat), kini Polres Karanganyar sedang giat untuk melakukan Operasi setiap saat .
Program ini merupakan komitmen bersama, antara Polri, TNI, para tokoh masyarakat dan instansi terkait tentunya .
“Program ini harus kita laksanakan sesuai komitmen , jadi kita harus bisa ungkap semua kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Karanganyar, kita akan tindak tegas terhadap pelaku kejahatan dan kepada oknum yang sengaja menjadi beking terhadap pelaku kejahatan ," tegasnya . Senin (26/9/16).
Sementara itu, dalam gelar perkara, Polres Karanganyar telah berhasil mengamankan Slamet Wiyono (55) tahun warga Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar Kota.
Slamet diamankan karena menjual judi togel Singapura, selanjutnya petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan togel sebesar Rp2.010.000 , 18 bandel kupon togel, sebuah HP dan satu unit sepeda motor.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Satreskrim Polres Karanganyar.
Pelaku akan dijerat dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukumannya , maksimal 10 tahun penjara.
Komitmen kita sudah jelas , bahwa semua harus mendukung kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang selama ini masih ada dan meresahkan msyarakat .
“Yang jelas , kasus ini akan kita dalami dan kita kembangkan untuk mengungkap bandar besar (judi togel) yang sangat meresahkan masyarakat ," Pugkasnya .// Yosep agus.
Posting Komentar