Home » » Iuran BPJS Naik, Komisi IX DPR RI Tolak Terbitnya Prepres 19 Tahun 2016

Iuran BPJS Naik, Komisi IX DPR RI Tolak Terbitnya Prepres 19 Tahun 2016

Written By Redaksi on Sabtu, 12 Maret 2016 | 20.54

Surabaya,Terbitnya Perpres no 19 tahun 2016 tentang kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Masional (BPJS) ternyata justru mendapat penolakan dari DPR-RI komisi IX yang membidangi kesehatan. Ironinya, anggota Komisi IX DPR-RI tersebut adalah Karolin Margaret yang justru berasal dari Fraksi PDIP yang notabene adalah partai pengusung pasangan Jokowi-JK di Pilpres 2014 lalu.

Pernyataan penolakan disampaikan kepada beberapa wartawan yang mengikuti perjalanannya saat melakukan sidak ke RSUD Dr Soetomo Surabaya, setelah melihat kondisi secara langsung pelayanan BPJS.

Sebagai wakil rakyat, Karolin Margaret sengaja melakukan pengecekan secara langsung mulai dari kesiapan medis hingga pasien di rumah sakit RSUD DR Soetomo. Dan dari hasil pengamatannya, ternyata Karolin terus mendapatkan keluhan sekaligus penolkan kenaikan BPJS dari sejumlah pasien pemegang kartu, mulai dari kelas 3 hingga 1 terkait pelayanan BPJS.

Anehnya lagi, ternyata Karolin juga mendapati fakta bahwa jika sosialisasi tentang kenaikan iuran BPJS belum sampai seluruhnya kepada pemegang kartu yang ternyata diketahui menyatakan keberatannya.

“Kanaikan itu tidak dilarang asalkan dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik, tapi buktinya masih seperti ini, dan mereka ternyata juga tidak ada yang mengetahui soal kenaikan itu,” ucapnya. Sabtu (12/3/2016). (sp/q cox)
Share this article :

Posting Komentar

 
| Home | News | Nasional
Copyright © 2011. SuaraPekerja - All Rights Reserved
Pedoman MediaSiber I Redaksi
Syarat dan Ketentuan