Home » » Diintai Tiga Bulan, Bupati Ogan Ilir Ditangkap BNN

Diintai Tiga Bulan, Bupati Ogan Ilir Ditangkap BNN

Written By Redaksi on Senin, 14 Maret 2016 | 05.31



Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviadi  ditangkap di kediamannya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu (13/3/2016) malam oleh BNN Pusat atas kasus narkoba.
Bahkan Novi sapaan akrab Bupati OI ini sudah diintai selama tiga bulan oleh petugas BNN.
"Lebih kurang selama tiga bulan sudah kita lihat. Pada waktu pelantikan saja dia (Noviadi) itu habis pakai (narkoba-sabu-sabu). Jelas sekali wajahnya habis pakai," ujar salah seorang petugas BNN pusat yang dibincangi di Kantor BNNP Sumsel Jalan OPI Jakabaring Palembang, Minggu (13/3/2016) malam.
Menurut sumber petugas BNN pusat ini, Noviadi memakai narkoba jenis sabu-sabu biasanya rutin setiap hari.
Narkoba jenis sabu-sabu didapat Noviadi melalui orang kepercayaannya yang juga tercatat sebagai tetangga Noviadi.
"Orang yang jadi kurir ini namanya Murdani. Murdani ini ambil barangnya sama Ican. Biasanya setelah dapat barang (sabu-sabu), diletakan Murdani disebuah tempat di rumah Bupati ini. Barulah si Bupati ini mengambil sendiri barang sabu-sabu yang diletakan tadi," ujarnya.( Red)
Share this article :

Posting Komentar

 
| Home | News | Nasional
Copyright © 2011. SuaraPekerja - All Rights Reserved
Pedoman MediaSiber I Redaksi
Syarat dan Ketentuan