Home » » Polda Selidiki Pengoplosan Pupuk di Gresik

Polda Selidiki Pengoplosan Pupuk di Gresik

Written By Redaksi on Kamis, 24 Januari 2013 | 01.29

Surabaya,SuaraPekerja>>>>Sampai saat ini aktivitas dugaan pengoplosan pupuk bersubsidi di sebuah gudang di Kawasan Industri Gresik (KIG) masih diselidiki Subdit IV Sumdaling Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kamis (24/1/2013).

Polda Jatim mengirimkan Unit I Kehutanan untuk terus mencari bukti-bukti baru atas dugaan pengoplosan pupuk bersubsidi di gudang milik PT. NK yang berlokasi di KIG blok E-2 Gresik tersebut.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian mengatakan, saat ini polisi sedang mempelajari penemuan pupuk NPK Ponska yang diproduksi PT. Petrokimia Gresik yang berada di gudang tersebut ketika dilakukan penggerebekan Senin (22/1/2013)  lalu.

Meski tidak menjabarkan secara gamblang, sumber di Kepolisian mengatakan hingga saat ini, polisi juga sedang melakukan penyelidikan tentang sebuah perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Maspion (KIM) Jalan Raya Manyar, Kecamatan Manyar, Gresik, dimana perusahaan itu selama ini sebagai penadah hasil pupuk oplosan yang diproduksi di gudang tersebut.

Menanggapi hal ini, Kasubdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Maruli Siahaan enggan menanggapinya. Perwira dengan tanda pangkat dua melati di pundak ini mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan sehingga belum saatnya di ekspose ke media. "Kami masih melakukan penyelidikan. Nanti jika sudah terungkap, biar humas saja yang menyampaikan ke media," ujar Maruli singkat.

Sekedar diketahui, kedatangan Unit I Kehutanan Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Jatim ke Gresik tak lepas dari pengungkapan dugaan pengoplosan pupuk bersubdisi jenis NPK Ponska yang diproduksi PT. Petrokimia, di sebuah gudang milik PT. NK di KIG.

Dalam pengoplosan tersebut terungkap jika modus operandi yang digunakan PT. NK ketika melakukan aktivitas pengoplosan tersebut adalah begitu bahan baku pupuk NPK Ponska yang diangkut dengan truk berstiker PT. Petrokimia tersebut datang ke gudang, maka para karyawan di gudang itu langsung menurunkan 50 kg pupuk NPK Ponska tersebut dan kemudian dioplos.

Setelah pupuk itu dioplos, maka karyawan PT. NK tersebut memasukkannya ke dalam sebuah karung yang sudah dipersiapkan dan diberi nama Srijoyo. Pupuk tersebut lalu dikirim ke PT. Hanampi di KIM Gresik. Dalam penggerebekan kala itu, tim Polda Jatim langsung mengamankan tiga orang penanggungjawab gudang untuk dimintai keterangan.

Tiga orang yang dibawa delapan orang anggota Polda Jatim yang melakukan penggerebekan malam itu bernama Prapto, Iwan dan Yopi. Selain itu, Polda Jatim juga mengamankan sekitar 5 kg pupuk yang sudah dioplos dari gudang tersebut untuk diteliti dan dijadikan barang bukti. [Berita Jatim.com]
Share this article :

Posting Komentar

 
| Home | News | Nasional
Copyright © 2011. SuaraPekerja - All Rights Reserved
Pedoman MediaSiber I Redaksi
Syarat dan Ketentuan