SURABAYA, SUARAPEKERJA.>>>Hak pengolahan/pengawasan
pelabuhan regional di Provinsi Jawa Timur belum diserahkan ke Pemerintah
Daerah. Hak pengelolaan/pengawasan dikendalikan Pusatn melalui
Kementerian Perhubungan/Dirjen laut.
Karena belum ada penyerahan yang syah dapat dipastikan restribusi dari sektor pelabuhan regional belum pernah masuk PAD Pemerintah Provinsi, sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Informasi yang diterima Suara Pekerja.Com, di. Jatim, ada 7 pelabuhhan yang tercatat menjadi pelabuhan regional.
Secara fakta Pemda beberapa tahun terahir telah. mengalokasikan anggaran berupa perbaikan infrastruktur misalnya pengurugan untuk persiapan penumpukan pelabuhan dengan harapan kedepan lebih baik. Tetapi harapan itu bisa saja hanya impian belaka karena praktiknya pengawasan masih tetap dikendalikan Kementerian Perhubungan/dirjen laut.
Informasi yang dikutip Suara Pekerja.com, ada 7 pelabuhan regional di Jawa Timur. Masing-masing di Madura, dan daearah selatan Jatim. Bahkan pelabuhan Brondong Lamongan merupakan bagian dari regional. Informasi itu menambahkan, brondong secara fakta masih digandoli. Bahkan UPP turut mengusahakan pelabuhan Pacitan, sampai saat ini. Padahal sesuai Permenhub no 62 tahun 2010, wialah kerja pelabuhan brondong hanya 3, diantaranya Karang Agung,Tuban, dan Karah sedang Pacitan bukan wilker..
Kepala UPP Brondong Lamongan, Anang, menanggapi hal itu memberikan keterangan, singkat dan mengkui masih menempatkan dua petugas di Pacitan. Penugasan diberikan sesuai dengan surat dirjen no.pu 60/2/18/djpl/08. "Dia" menambahkan restribusi PNBP tetap disektor ke Kas Negara. Namun seberapa besar nilai PNBP beberapa pelabuhan itu tidak diketahui karena tidak dijelaskan secara rinci. Disinggung PNBP dari pelabuhan perikanan Trenggalek, Kepala UPP brondong mengatakan tidak pernah menerima restribusi dari sektor pelabuhan perikanan maupun pelsus. (Martin)
Karena belum ada penyerahan yang syah dapat dipastikan restribusi dari sektor pelabuhan regional belum pernah masuk PAD Pemerintah Provinsi, sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Informasi yang diterima Suara Pekerja.Com, di. Jatim, ada 7 pelabuhhan yang tercatat menjadi pelabuhan regional.
Secara fakta Pemda beberapa tahun terahir telah. mengalokasikan anggaran berupa perbaikan infrastruktur misalnya pengurugan untuk persiapan penumpukan pelabuhan dengan harapan kedepan lebih baik. Tetapi harapan itu bisa saja hanya impian belaka karena praktiknya pengawasan masih tetap dikendalikan Kementerian Perhubungan/dirjen laut.
Informasi yang dikutip Suara Pekerja.com, ada 7 pelabuhan regional di Jawa Timur. Masing-masing di Madura, dan daearah selatan Jatim. Bahkan pelabuhan Brondong Lamongan merupakan bagian dari regional. Informasi itu menambahkan, brondong secara fakta masih digandoli. Bahkan UPP turut mengusahakan pelabuhan Pacitan, sampai saat ini. Padahal sesuai Permenhub no 62 tahun 2010, wialah kerja pelabuhan brondong hanya 3, diantaranya Karang Agung,Tuban, dan Karah sedang Pacitan bukan wilker..
Kepala UPP Brondong Lamongan, Anang, menanggapi hal itu memberikan keterangan, singkat dan mengkui masih menempatkan dua petugas di Pacitan. Penugasan diberikan sesuai dengan surat dirjen no.pu 60/2/18/djpl/08. "Dia" menambahkan restribusi PNBP tetap disektor ke Kas Negara. Namun seberapa besar nilai PNBP beberapa pelabuhan itu tidak diketahui karena tidak dijelaskan secara rinci. Disinggung PNBP dari pelabuhan perikanan Trenggalek, Kepala UPP brondong mengatakan tidak pernah menerima restribusi dari sektor pelabuhan perikanan maupun pelsus. (Martin)
Posting Komentar